Keterampilan Berpikir (Thinking Skills)
Oleh: Rudy Kustijono
Berpikir (thinking)
merupakan suatu kegiatan mental yang dialami seseorang bila mereka
dihadapkan pada suatu masalah atau situasi yang harus dipecahkan.
Berpikir merupakan proses yang dinamis yang dapat dilukiskan menurut
proses atau jalannya. Proses berpikir itu pada pokoknya terdiri dari 3
langkah, yaitu pembentukan pengertian, pembentukan pendapat, dan
penarikan kesimpulan.
Pandangan
ini menunjukkan bahwa jika seseorang dihadapkan pada suatu situasi,
maka dalam berpikir, orang tersebut akan menyusun hubungan antara
bagian-bagian informasi yang direkam sebagai pengertian-pengertian.
Kemudian orang tersebut membentuk pendapat-pendapat yang sesuai dengan
pengetahuannya. Setelah itu, ia akan membuat kesimpulan yang digunakan
untuk membahas atau mencari solusi dari situasi tersebut. Berpikir dapat dibedakan menjadi beberapa jenis, antara lain berpikir logis, analitis, sistematis, kritis, dan kreatif. Berpikir logis
dapat diartikan sebagai kemampuan untuk menarik kesimpulan yang sah
menurut aturan logika dan dapat membuktikan bahwa kesimpulan itu benar
sesuai dengan pengetahuan sebelumnya. Berpikir analitis adalah
kemampuan untuk menguraikan, memerinci, dan menganalisis informasi yang
digunakan untuk memahami suatu pengetahuan dengan menggunakan akal dan
pikiran yang logis, bukan berdasar perasaan atau tebakan. Berpikir sistematis
adalah kemampuan untuk mengerjakan atau menyelesaikan suatu tugas
sesuai dengan urutan, tahapan, langkah-langkah, atau perencanaan yang
tepat, efektif, dan efisien. Ketiga jenis berpikir tersebut saling
berkaitan. Seseorang untuk dapat dikatakan berpikir sistematis, maka ia
perlu berpikir secara analitis untuk memahami informasi yang digunakan.
Kemudian, untuk dapat berpikir analitis diperlukan kemampuan berpikir
logis dalam mengambil kesimpulan terhadap suatu situasi.
Linda Elder (2007) mendefinisikan berpikir
kritis sebagai cara berpikir tentang subjek apapun, isi, atau masalah
di mana pemikir meningkatkan kualitas berpikirnya dengan terampil dalam
menganalisis, menilai, dan merekonstruksi. Berpikir kritis itu
mengarahkan diri (self-directed), disiplin diri (self-diciplined), terpantau (self-monitored), dan korektif (self-corrective). Berpikir kritis memerlukan komunikasi yang efektif dan kemampuan pemecahan masalah, serta komitmen untuk mengatasi egocentrism dan sociocentrism.
Pernyataan Michael Scriven & Richard Paul (1987) dalam The 8th Annual International Conference on Critical Thinking and Education Reform tentang berpikir kritis sebagai berikut: ”Berpikir
kritis merupakan proses disiplin intelektualitas tentang keaktifan dan
keterampilan konseptualisasi, penerapan, analisis, sintesis, dan/atau
mengevaluasi informasi yang diperoleh dari, atau dihasilkan oleh,
pengamatan, pengalaman, refleksi, penalaran, atau komunikasi, sebagai
panduan untuk mempercayai dan melakukan. Sebagai contoh, berpikir kritis
didasarkan pada nilai-nilai intelektual universal yang melampaui bagian
materi subyek: kejelasan, ketepatan, presisi, relevansi, bukti,
alasan-alasan,kedalaman materi, keluasan, dan keadilan”.
Berpikir
kritis melibatkan berpikir dan bernalar logis yang mencakup
keterampilan seperti membandingkan, mengklasifikasi, mengurutkan, sebab –
akibat, mempolakan, membuat jaringan (webbing), analogi,
penalaran deduktif dan induktif, meramal, merencanakan, membuat
hipotesis, dan mengkritik. Kemampuan berpikir siswa untuk membandingkan
dua atau lebih informasi, misalkan informasi yang diterima dari luar
dengan informasi yang dimiliki. Bila terdapat perbedaan atau persamaan,
maka ia akan mengajukan pertanyaan atau komentar dengan tujuan untuk
mendapatkan penjelasan.
Berpikir
kritis banyak dipikirkan di otak kiri, sedang berpikir kreatif lebih
banyak di otak sebelah kanan, mereka kedua-duanya melibatkan "
berpikir." Biasanya kita sebut sebagai HOTS " higher-order thinking skills " yang terkonsentrasi pada tiga kompetensi kognitif tertinggi dari Taksonomi Bloom, yaitu analisis, sintesis, dan evaluasi yang perlu dikuasai siswa di kelas. Berpikir kritis sering dikaitkan dengan berpikir kreatif.
The
Liang Gie (2003) memberikan batasan, bahwa berpikir kreatif adalah
suatu rangkaian tindakan yang dilakukan orang dengan menggunakan akal
budinya untuk menciptakan buah pikiran baru dari kumpulan ingatan yang
berisi berbagai ide, keterangan, konsep, pengalaman, dan pengetahuan.
Berpikir kreatif ditandai dengan penciptaan sesuatu yang baru dari hasil
berbagai ide, keterangan, konsep, pengalaman, maupun pengetahuan yang
ada dalam pikirannya. Kreativitas adalah kemampuan untuk menghasilkan karya yang asli, tapi masih sesuai dan berguna (Berk, 2005, dalam Woolfolk, 2008), dan disebutkan pula kreatif sebagai imajinasi, pemikiran asli atau pemecahan masalah. Berpikir kreatif melibatkan menciptakan sesuatu yang baru atau asli. Berpikir kreatif melibatkan keterampilan fleksibilitas, keaslian, kelancaran, elaborasi, curah pendapat (brainstorming), modifikasi, perumpamaan (imagery), berpikir asosiatif, mendaftar atribut, berpikir berkenaan dengan metafora, membuat hubungan.
Berpikir
kreatif adalah suatu aktivitas mental untuk membuat hubungan-hubungan
yang terus-menerus, sehingga ditemukan kombinasi yang “benar” atau
sampai seseorang itu menyerah. Asosiasi kreatif terjadi melalui
kemiripan-kemiripan sesuatu atau melalui pemikiran analogis. Asosiasi
ide-ide membentuk ide-ide baru, jadi, berpikir kreatif mengabaikan
hubungan-hubungan yang sudah mapan dan menciptakan hubungan-hubungan
tersendiri. Berpikir kreatif merupakan kegiatan mental untuk menemukan
suatu kombinasi yang belum dikenal sebelumnya.
Berpikir
kreatif dapat juga dipandang sebagai suatu proses yang digunakan ketika
seorang individu mendatangkan atau memunculkan suatu ide baru. Ide baru
tersebut merupakan gabungan-ide-ide sebelumnya yang belum pernah
diwujudkan. Pengertian ini lebih memfokuskan pada proses individu untuk
memunculkan ide baru yang merupakan gabungan ide-ide sebelumnya yang
belum diwujudkan atau masih dalam pemikiran. Pengertian bepikir kreatif
ini ditandai adanya ide baru yang dimunculkan sebagai hasil dari proses
berpikir tersebut.
Berpikir
kreatif merupakan suatu aktivitas mental yang memperhatikan keaslian
dan wawasan (ide). Berpikir kritis adalah suatu kemampuan untuk bernalar
(to reason) dalam suau cara yang terorganisasi. Berpikir kritis
juga merupakan suatu kemampuan untuk mengevaluasi secara sistematik
kualitas pemikiran diri sendiri dan orang lain. Berpikir dengan kritis
dan kreatif memungkinkan siswa mempelajari masalah secara sistematik,
mempertemukan banyak sekali tantangan dalam suatu cara yang
terorganisasi, merumuskan pertanyaan-pertanyaan yang inovatif dan
merancang/ mendesain solusi-solusi yang asli.
